Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut kedatangan Perdana Menteri (PM) Tiongkok, Li Qiang, dalam sebuah kunjungan kenegaraan ke Indonesia. Pertemuan antara Presiden Prabowo dan PM Li, yang didampingi oleh delegasi masing-masing, menghasilkan serangkaian Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama yang signifikan.
Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu, 25 Mei 2025. Presiden Prabowo, beserta sejumlah menteri kabinet, duduk bersama PM Li dan delegasinya untuk membahas berbagai isu penting.
“Indonesia siap berperan aktif dalam menciptakan kawasan yang aman dan sejahtera. Kami juga siap memperkuat kerja sama dengan Tiongkok demi mewujudkan kawasan yang damai dan aman bagi semua,” ujar Presiden Prabowo dalam sesi pertemuan bilateral tersebut.
“Mengenai keamanan maritim, saya sangat mengapresiasi penandatanganan MoU kerja sama antara Bakamla Indonesia dan China Coast Guard. MoU ini akan meningkatkan kolaborasi dalam pengembangan kapasitas, pertukaran informasi, serta keselamatan maritim,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, PM Li menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas undangan kunjungan ke Indonesia. Ia juga menyinggung bahwa pertemuan ini bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Tiongkok dan Indonesia.
“Yang terhormat Bapak Presiden Prabowo, saya merasa sangat terhormat dapat melakukan kunjungan resmi ke Indonesia atas undangan Anda, khususnya dalam momentum peringatan 75 tahun terjalinnya hubungan diplomatik antara Tiongkok dan Indonesia,” ungkap PM Li.
Berikut adalah daftar MoU yang disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Tiongkok:
1. MoU antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China mengenai pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal, yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur People’s Bank of China. 2. MoU antara Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia dan National Development and Reform Commission Tiongkok mengenai kerja sama dalam kebijakan pembangunan ekonomi, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Ketua National Development and Reform Commission Tiongkok. 3. MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT mengenai penguatan kerja sama ekonomi di bidang industri dan rantai pasok, yang ditandatangani oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan RRT. 4. MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT dan Pemerintah Provinsi Fujian mengenai kerja sama *two countries twin park*, yang ditandatangani oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan RRT.
Selain itu, Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok juga telah mencapai kesepakatan kerja sama di delapan bidang strategis, meliputi:
1. Sektor Pariwisata, antara Kementerian Pariwisata Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tiongkok. 2. Ekspor produk pertanian, antara badan karantina Indonesia dan *general administration of custom* Tiongkok. 3. Pengobatan tradisional, antara Kementerian Kesehatan Indonesia dan *National Administration of traditional Chinese Medicine* Tiongkok. 4. Upaya pencegahan dan pengendalian tuberkulosis, antara Kementerian Kesehatan Indonesia dan *National Desease Control and Prevention Administration* Tiongkok. 5. Kerja sama investasi, antara Danantara dan China Investment Corporation. 6. Kerja sama bisnis strategis, antara Kadin dan China Chamber of commerce in Indonesia. 7. Kolaborasi Liputanku, antara Antara dan China Media Group. 8. Kerja sama kantor berita, antara Antara dan Xinhua News Agency.