“`html
JAKARTA, Nepotiz – Dampak dari sebuah keputusan seorang pemimpin ternyata bisa sangat luas, tidak terbatas pada negaranya saja, melainkan juga dapat dirasakan oleh seluruh dunia. Hal ini menjadi perhatian utama Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, ketika mengomentari kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) saat itu, Donald Trump. Kebijakan ini dinilai terburu-buru dan berpotensi menimbulkan risiko global yang signifikan.
Menurut pandangan Jusuf Kalla, keputusan Trump untuk menaikkan tarif impor menunjukkan kurangnya pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip ekonomi. Alih-alih memberikan manfaat, kebijakan tersebut justru membebani masyarakat Amerika sendiri dan memicu ketidakstabilan ekonomi di tingkat global.
"Jika Anda memahami ekonomi, Anda akan melihat bahwa Trump membuat keputusan tanpa dasar yang kuat. Dia marah kepada China, marah kepada dunia karena defisit perdagangan Amerika. Dia mengenakan tarif, tetapi lupa bahwa yang terkena dampak tarif tersebut adalah rakyat Amerika sendiri," jelas Jusuf Kalla dalam sebuah webinar berjudul "Meet The Leaders" pada hari Sabtu, 24 Mei 2025.
Dok. Jusuf Kalla Wakil Presiden 10 dan 12, Jusuf Kalla. Dampak dari kebijakan tersebut mulai terlihat nyata. Ekonomi AS mengalami kontraksi sebesar 0,3 persen pada kuartal I-2025, sebuah perubahan drastis dibandingkan dengan pertumbuhan 2,4 persen pada kuartal sebelumnya. Bahkan, Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi AS untuk sepanjang tahun 2025 menjadi 1,8 persen, penurunan sebesar 0,9 persen dari proyeksi awal tahun.
Sementara itu, ekonomi global juga turut merasakan dampaknya. IMF memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia hanya akan mencapai 2,8 persen pada tahun ini, angka ini lebih rendah dari proyeksi yang dikeluarkan pada bulan Januari lalu, yaitu sebesar 3,3 persen.
"Inilah bahayanya jika seorang pemimpin tidak memahami implikasi dari tindakannya. Akibatnya dirasakan oleh seluruh dunia, miliaran orang terkena dampak dari kesalahan kepemimpinan ini," imbuh Jusuf Kalla.
Indonesia juga termasuk negara yang terkena dampak dari kebijakan tersebut. Pemerintah AS menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk yang berasal dari Indonesia. Akan tetapi, per tanggal 9 April 2025, AS memutuskan untuk menunda penerapan tarif tersebut selama 90 hari dan membuka peluang untuk melakukan negosiasi.
Saat ini, pemerintah Indonesia sedang aktif berupaya untuk menegosiasikan penurunan tarif tersebut, dengan tujuan untuk menjaga daya saing ekspor nasional serta meredam tekanan ekonomi global yang masih terus berlangsung.
“`