JAKARTA, Nepotiz – Jusuf Kalla, yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12, menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan tarif yang diterapkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Kebijakan ini, menurutnya, sempat menimbulkan gejolak di panggung ekonomi global.
Perang dagang yang dipicu oleh kebijakan Trump memang sempat membuat ekonomi global bergejolak. Namun, Jusuf Kalla menegaskan bahwa kebijakan tarif yang diterapkan Trump pada akhirnya justru merugikan warga AS sendiri.
Ia menjelaskan bahwa impor terjadi karena adanya permintaan konsumen. Akibat tarif yang dikenakan Trump pada barang-barang impor, warga AS harus membayar lebih mahal untuk barang-barang tersebut.
"Jika kita memahami prinsip ekonomi, kita akan melihat bahwa keputusan yang diambil Trump kurang tepat. Beliau merasa tidak senang dengan China dan negara lain karena defisit perdagangan Amerika. Lalu, beliau menerapkan tarif, tetapi lupa bahwa yang terkena dampak tarif tersebut adalah warga Amerika sendiri," ungkapnya dalam sebuah webinar bertajuk "Meet The Leaders" pada hari Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurut Jusuf Kalla, sebagai seorang pemimpin, Trump membuat kebijakan tarif impor yang tinggi berdasarkan emosi, tanpa mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul. Akibatnya, warga AS sendiri yang menanggung kerugiannya.
Hal ini tercermin dari kondisi ekonomi AS yang mengalami penurunan. Ekonomi AS mengalami kontraksi sebesar 0,3 persen secara kuartalan (qtq) pada kuartal I-2025. Padahal, pada kuartal IV-2024, ekonomi AS masih tumbuh sebesar 2,4 persen.
Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS untuk tahun 2025 menjadi 1,8 persen. Angka ini lebih rendah 0,9 persen dibandingkan dengan proyeksi pada bulan Januari, yang dipengaruhi oleh kebijakan kenaikan tarif.
IMF juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2025 sebesar 2,8 persen, mengalami penurunan dari proyeksi sebelumnya sebesar 3,3 persen pada bulan Januari.
"Inilah bahayanya jika seorang pemimpin tidak memahami konsekuensi dari tindakannya. Dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh dunia, miliaran orang terkena dampak akibat kesalahan kepemimpinan ini," tutur Jusuf Kalla.
Indonesia sendiri juga terkena dampak dengan dikenakan tarif impor sebesar 32 persen oleh AS pada masa pemerintahan Trump. Pada tanggal 9 April 2025, AS memberlakukan jeda penerapan tarif selama 90 hari ke depan dan membuka peluang untuk negosiasi.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya melakukan negosiasi dengan AS dengan tujuan untuk mengurangi tarif impor yang dikenakan.