Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
KKHI Makkah Siap Layani Jemaah Haji Indonesia 2025
Facebook ‘Fantasi Sedarah’: Inses & Eksploitasi Anak Terungkap
Mandi Pakai Sabun Saat Ihram Haji, Boleh? Ini Kata Ulama!
Viral Jembatan Rusak, Guru Jambi Minta Maaf ke Bupati?
Eks Dirut Sritex Diduga Selewengkan Kredit Bank untuk Bayar Utang
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hiburan – Lesti Kejora Dipolisikan! Cover Lagu Berujung Laporan Polisi

HiburanHukum

Lesti Kejora Dipolisikan! Cover Lagu Berujung Laporan Polisi

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 08:28
Oleh Nepotiz
Share
lesti kejora 3 169
SHARE

Kabar mengejutkan datang dari dunia musik dangdut. Pedangdut ternama, Lesti Kejora, harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pencipta lagu, yang identitasnya diinisialkan sebagai YD, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kisah ini bermula dari lagu yang di-cover oleh Lesti dan diunggah ke YouTube.

Menurut keterangan yang diberikan kepada polisi, sang pencipta lagu merasa memiliki hak atas sejumlah karya ciptaannya, yang dibuktikan dengan dokumen resmi dari penerbit. Ia menuding Lesti Kejora telah meng-cover lagu-lagu tersebut dan mempublikasikannya di platform YouTube tanpa izinnya. Hal ini tentu saja menimbulkan kekecewaan mendalam bagi YD.

"Kejadian ini bermula sejak tahun 2018 hingga saat ini. Terlapor diketahui telah meng-cover beberapa lagu milik korban dan mengunggahnya ke berbagai platform online, termasuk YouTube, tanpa sepengetahuan dan izin dari korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media pada hari Selasa (20/5/2025). Pernyataan ini memberikan gambaran jelas tentang duduk perkara yang sebenarnya.

Baca Juga :  Humanis! Polisi Bagi Minuman di Demo Ojol Patung Kuda

Sang pencipta lagu memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (18/2). Dengan demikian, Lesti Kejora kini terjerat kasus dugaan pelanggaran Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sebuah tantangan berat bagi perjalanan karirnya.

"Kasus ini diatur dalam Pasal 113 jo Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ancaman pidananya cukup serius, yaitu hukuman penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda maksimal sebesar Rp 1 miliar," imbuhnya. Konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi Lesti Kejora tidaklah ringan.

Saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Saat ini, laporan tersebut tengah dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Proses hukum akan menentukan arah dari kasus ini.

"Pelapor telah menyerahkan beberapa barang bukti kepada penyelidik untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Barang bukti tersebut antara lain flash disk, surat pernyataan dari penerbit, dan print out cover lagu. Kami mohon waktu karena tim masih melakukan pendalaman terhadap laporan ini," jelasnya. Semua bukti akan dianalisis secara seksama.

Baca Juga :  Polisi 'Gebuk' Preman Cikarang: Perusahaan Diminta Aktif Melapor

Redaksi detikcom telah mencoba menghubungi Lesti Kejora melalui akun Instagram pribadinya untuk meminta tanggapannya terkait masalah ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban yang diterima.

Tag:ade ary syam indradidetikcomhak ciptajabodetabeklesti kejoralesti kejora dipolisikanpolda metro jayaYouTube
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 6788dd75460aa Pasha Ungu: Komite Independen Awasi Sekolah Rakyat!
Berita Selanjutnya kapolres metro jakarta timur kombes nicolas ary lilipaly 169 Jaktim Berantas Preman: 157 Diamankan, 20 Jadi Tersangka!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

konferensi pers di kantor direktorat jenderal imigrasi jakarta rabu 2152025 antarafath putra mulya 1747813108063 169
Hukum

WNA AS Ditangkap! Bikin Video Porno, Izin Tinggal Disalahgunakan

11 jam lalu
baleg dpr dan kpai 1747804694878 169
Hukum

KPAI Ungkap: PRT Anak Jadi Kedok Prostitusi Online!

16 jam lalu
043041900 1747832268 WhatsApp Image 2025 05 21 at 14.08.37
Hukum

Polri & Bea Cukai Gagalkan 86 Kg Sabu Malaysia di Langsa

3 jam lalu
7fff1f67 7284 4973 b4c8 ab2d7d0883a3 169
Nasional

Tragis! Pria Hanyut di Kali Ciluar Bogor Meninggal

9 jam lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.