JAKARTA, Nepotiz – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) tengah mengintensifkan upaya untuk memenuhi persyaratan terkait batas minimum free float saham yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Free float saham mengacu pada proporsi saham perusahaan yang tersedia dan dapat diperdagangkan secara bebas oleh masyarakat umum. BEI mewajibkan agar minimal 7,5 persen dari total saham yang beredar dimiliki oleh publik.
Felix I. Hartadi, Direktur Bank JTrust Indonesia, menjelaskan bahwa proses pemenuhan ketentuan tersebut saat ini masih berada dalam tahap perundingan.
"Terdapat sejumlah investor yang berpotensi membantu kami dalam memenuhi ketentuan free float ini. Namun, proses ini memerlukan waktu," ungkap Felix setelah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Minggu (25/5/2025).
Menurut penuturannya, Bank JTrust terbuka terhadap kemungkinan masuknya investor baru. Kendati demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan para pemegang saham.
Meskipun demikian, Felix belum dapat memberikan kepastian mengenai kapan target 7,5 persen free float akan tercapai. "Saya tidak berani memberikan target waktu, khawatir terjadi kesalahan," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Bank JTrust akan terus berupaya secara berkelanjutan untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak bursa.
Helmi A. Hidayat, Direktur Bank JTrust lainnya, menambahkan bahwa diskusi dengan para calon investor saat ini sedang berlangsung. Calon investor yang dimaksud berasal dari dalam negeri maupun dari Jepang.
"Proses diskusi masih berjalan, namun secara persyaratan free float sudah terpenuhi," jelas Helmi.
Sebagai informasi tambahan, pada penghujung tahun 2024, BCIC telah menyusun rencana terperinci mengenai pemenuhan free float yang akan diimplementasikan pada tahun ini.
Rudyanto Gunawan, Kepala Divisi Perencanaan dan Kinerja, menyatakan bahwa jumlah saham publik terus mengalami peningkatan. Rencana terkait rights issue akan disesuaikan dengan hasil audit tahun 2024.