JAKARTA, Nepotiz – PLN Indonesia Power (PLN IP) telah mengoperasikan beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Dewata, Bali, dengan tujuan menyediakan pasokan listrik yang ramah lingkungan. Salah satunya adalah PLTS terapung yang berlokasi di Waduk Muara Nusa Dua, yang memiliki kapasitas sebesar 100 kilowatt peak (kWp).
Menurut Direktur Utama PLN IP, Bapak Edwin Nugraha Putra, inisiatif pengembangan PLTS ini adalah bagian penting dari upaya konkret perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait transisi energi yang sedang berlangsung.
Lebih lanjut, Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat besar, mencapai 3.295 gigawatt (GW), sehingga pemanfaatannya dapat dioptimalkan untuk mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) pada tahun 2060.
“Hal ini sejalan dengan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah, seperti Pemerintah Provinsi Bali, dalam mewujudkan kemandirian energi dan penggunaan energi bersih di Bali,” kata Bapak Edwin dalam keterangannya, seperti dikutip pada hari Sabtu (24/5/2025).
PLTS Muara Nusa Dua telah beroperasi sejak bulan Oktober tahun 2022, setelah proses pembangunan yang berlangsung selama 1 bulan 2 minggu. Proyek ini juga memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 49,6 persen.
PLTS apung ini dibangun di atas lahan seluas 0,35 hektar, yang merupakan sekitar 1 persen dari total luas Waduk Muara Nusa Dua.
Senior Manager PLN IP Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali, Bapak I Made Harta Yasa, menjelaskan bahwa potensi pengembangan PLTS ini masih sangat besar di masa depan. Hal ini dikarenakan area waduk memungkinkan pemanfaatan hingga 80 persen dari total permukaan air untuk pembangkit listrik tenaga surya.
“PLTS terapung ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan energi bersih yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, yang menargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dari sumber-sumber yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Selain PLTS Terapung Muara Nusa Dua, PLN IP juga mengelola sejumlah pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya di wilayah Bali.
Salah satunya adalah PLTS Nusa Penida dengan kapasitas 5,3 megawatt peak (MWp). PLTS ini menggunakan sistem hibrida, yang merupakan kombinasi antara PLTS dan battery energy storage system (BESS).
Selain itu, terdapat juga PLTS atap yang terpasang di berbagai fasilitas PLN, seperti Unit Bisnis Pembangkitan Bali (UBP Bali) dengan kapasitas 510 kWp, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali sebesar 250,80 kWp, serta Unit PLTG Pemaron sebesar 96 kWp.
Menurut Bapak I Made, pengembangan pembangkit listrik hijau ini merupakan bagian dari strategi korporasi dalam memperluas portofolio pembangkitan EBT di daerah-daerah prioritas, termasuk Bali, yang dikenal sebagai kawasan pariwisata hijau dan berwawasan lingkungan.
“Kami memiliki komitmen untuk terus memperluas pemanfaatan EBT sebagai bagian dari masa depan energi yang berkelanjutan,” pungkasnya.