JAKARTA, Nepotiz – Anindya Bakrie, selaku Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), berencana untuk mengumpulkan seluruh ketua Kadin daerah pada pekan mendatang.
Inisiatif ini diambil sebagai tindak lanjut atas penanganan kasus yang melibatkan Kadin Cilegon, terkait permintaan proyek tanpa melalui proses tender kepada salah satu anak perusahaan PT Chandra Asri.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki ranah hukum. Muhammad Salim, yang menjabat sebagai Ketua Kadin Cilegon, telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kadin senantiasa mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk tindakan yang berpotensi menghambat investasi dan perdagangan. Terkait kasus Kadin Cilegon, kami menanganinya dengan serius dan telah memastikan bahwa pimpinannya telah dinonaktifkan," kata Anindya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, pada Jumat (23/5/2025) malam.
Beliau juga menegaskan akan segera mempertemukan seluruh pengurus daerah pada pekan depan.
"Kami akan mengumpulkan seluruh rekan-rekan dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa pakta integritas benar-benar diimplementasikan," tegasnya.
Menurut Anindya, jadwal pengurus Kadin pada pekan depan cukup padat. Mereka dijadwalkan untuk mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam serangkaian agenda penting, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Malaysia serta kunjungan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, ke Jakarta.
Kendati demikian, Kadin akan tetap berupaya mencari waktu yang tepat untuk mempertegas kembali komitmen dari seluruh pengurus.
"Mereka telah menyepakati pakta integritas dan berkomitmen untuk patuh pada Undang-Undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART). Ini menjadi momentum yang baik untuk menjadikan Kadin lebih baik lagi," ungkap Anindya.
Kadin juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam menangani kasus yang terjadi di Cilegon.
Pada saat insiden permintaan proyek tersebut terjadi, Kadin segera berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah video yang menampilkan pertemuan antara sejumlah pengusaha lokal Cilegon dengan perwakilan dari China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), yang merupakan kontraktor pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA). Dalam video tersebut, para pengusaha meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender.
"Tanpa lelang, pembagiannya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, atau Rp3 triliun tanpa lelang lagi," ucap salah seorang anggota Kadin Cilegon dalam video yang beredar pada Selasa (13/5/2025).
Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan dari CCE menyatakan kesediaannya untuk memberikan proyek, namun belum dapat memastikan jenis pekerjaan apa yang dapat diberikan.
"Saya akan berusaha berbagi dengan Anda. Akan tetapi, saya belum mengetahui bagaimana cara membuktikan apa yang bisa Anda kerjakan," tutur perwakilan CCE.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Banten kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam tindakan penghasutan, pemerasan, serta perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada PT China Chengda Engineering.
Ketiga tersangka tersebut adalah Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim (MS), Wakil Ketua Kadin Cilegon, Ismatullah (IS), dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri (RJ).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan, menjelaskan bahwa ketiganya melakukan intimidasi dengan tujuan untuk mendapatkan proyek dari perusahaan tersebut.