Nepotiz – Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, menyampaikan bahwa pemerintah sedang berupaya memfasilitasi dialog antara pihak aplikator dan para pengemudi ojek online (ojol). Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk mencapai kesepakatan terkait isu potongan tarif.
“Pemerintah sedang mengupayakan penjembatanan dan komunikasi yang baik antara aplikator dan rekan-rekan ojol, dengan harapan mereka dapat berdiskusi bersama dan menemukan solusi terkait potongan tarif,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Jumat.
Menurutnya, beberapa kementerian telah menerima perwakilan dari ojol untuk melakukan audiensi.
Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mencari solusi terbaik, mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian nasional.
“Kita semua berharap semua pihak dapat merasakan manfaatnya. Kesejahteraan bersama, kemajuan bersama,” ujar Prasetyo dengan nada optimis.
Para pengemudi ojol menuntut agar potongan tarif dikurangi dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen. Tuntutan ini kembali mereka suarakan saat melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 20 Mei 2025.
Asosiasi ojol berpendapat bahwa selama ini aplikator telah memberlakukan potongan tarif yang melebihi 20 persen, dan mereka menganggap hal ini sebagai pelanggaran aturan.
Empat aplikator terkemuka di Indonesia telah memberikan tanggapan terkait isu ini.
Catherine Hindra Sutjahyo, Presiden Gojek, menyatakan bahwa pemotongan sebesar 20 persen masih sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Ia berpendapat bahwa usulan pemotongan menjadi 10 persen justru berpotensi menurunkan total pendapatan para mitra pengemudi.
“Walaupun potongan yang lebih kecil dapat meningkatkan pendapatan per transaksi, namun jika jumlah transaksi mengalami penurunan, maka total pendapatan harian juga bisa ikut menurun,” jelas Catherine saat pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pada hari Senin (19/5).
Tirza R Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, juga menegaskan bahwa Grab tidak melakukan pemotongan yang melebihi 20 persen.
Muhammad Rafi Assagaf, Government Relations Specialist Maxim Indonesia, menyampaikan pernyataan serupa. Ia mengatakan bahwa komisi mitra Maxim tidak melebihi 20 persen.
Sementara itu, Ryan Rwanda, Direktur Bisnis InDrive, menjelaskan bahwa perusahaannya hanya mengenakan potongan sebesar 11,7 persen untuk layanan mobil dan 9,99 persen untuk layanan motor. Besaran ini berlaku khusus di wilayah DKI Jakarta.