JAKARTA, Nepotiz – Informasi mengenai penerbangan Indonesia Airlines dipastikan tidak benar oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa.
Kepastian ini diberikan karena maskapai yang berpusat di Singapura tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses permohonan izin operasinya.
“Tidak ada kelanjutannya, jadi buat apa ditanggapi? Itu tidak benar,” ungkapnya di area kompleks Parlemen, Kamis (22/5/2025).
Lukman menegaskan bahwa sampai saat ini, manajemen Indonesia Airlines belum menjalin komunikasi dengan pihak Kemenhub. “Tidak ada kejelasan, tidak ada aplikasi, tidak ada pengajuan,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Calypte Holding Pte Ltd, sebuah perusahaan pengembang Energi Terbarukan, Penerbangan, dan Pertanian yang berbasis di Singapura, telah memperkenalkan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium, yang dikenal dengan merek Indonesia Airlines (INA).
Maskapai ini menjanjikan kenyamanan premium, layanan yang dipersonalisasi, serta fasilitas kelas dunia yang sebelumnya hanya tersedia untuk penyewaan jet pribadi.
“Kami hadirkan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah bendera Indonesia Airlines. Kami menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kemudahan penerbangan komersial, menawarkan pengalaman perjalanan yang tak tertandingi bagi para penumpang,” jelas Chief Executive Officer Indonesia Airlines, Iskandar, dalam keterangan pers yang dirilis pada Minggu (9/3/2025).