JAKARTA, Nepotiz – Boyman Harun, seorang anggota Komisi V DPR RI, menyampaikan permintaan agar pemerintah serta pihak maskapai bersikap jujur kepada publik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan terkait kemungkinan penurunan harga tiket pesawat yang saat ini masih tergolong mahal.
Pernyataan ini disampaikan Boyman dalam sebuah rapat kerja bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang berlangsung pada hari Kamis (22/5/2025).
“Seharusnya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah fakta yang sebenarnya: harga tiket memang berada di level ini. Kondisi ini tidak dapat diubah karena menyesuaikan dengan kebutuhan suku cadang, avtur, dan berbagai komponen lainnya,” tegas Boyman di Gedung DPR RI, Kamis.
Menurut Boyman, selama ini penjelasan yang diberikan terkait penyebab kenaikan maupun penurunan harga tiket pesawat terasa kurang memadai.
Akibatnya, lanjut Boyman, masyarakat terus berharap harga tiket pesawat dapat ditekan, dan Komisi V DPR RI terus mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai upaya intervensi.
“Yang saya maksud adalah, perlu ada keterbukaan antara pihak maskapai dan pemerintah. Apakah biaya operasional memang sudah tidak dapat diatur atau diturunkan lagi,” ungkap Boyman.
“Dengan begitu, masyarakat tidak terus menerus meminta, dan kami pun tidak terus menuntut penurunan harga. Tidak perlu ada teka-teki, sehingga kami pun dapat menyampaikan informasi dengan jelas kepada masyarakat,” lanjutnya.
Politikus dari PAN tersebut berharap agar pemerintah dan maskapai tidak terus memberikan janji palsu terkait penurunan harga tiket, apabila upaya tersebut memang tidak memungkinkan karena masalah biaya operasional.
“Keterbukaan penjelasan antara pemerintah dan maskapai itulah yang kami butuhkan. Dengan begitu, kami dapat menjelaskan kepada masyarakat, ‘harga tiket memang sudah tidak bisa diturunkan lagi’,” pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, secara terbuka menjelaskan alasan di balik mahalnya harga tiket pesawat setelah pandemi Covid-19.
Saat ini, pihaknya sedang berupaya melakukan evaluasi terhadap penetapan tarif angkutan udara.
“Kenaikan pada komponen perawatan, termasuk biaya sumber daya perawatan, menyebabkan maskapai membutuhkan biaya yang lebih besar untuk mengaktifkan kembali pesawat udara guna memenuhi pertumbuhan permintaan setelah Covid-19, serta adanya gangguan pada ekosistem suku cadang global,” jelas Lukman.
Lukman menambahkan bahwa maskapai juga mengalami kesulitan terkait mesin pesawat, kenaikan harga kontrak, serta kenaikan nilai tukar dolar AS.
Ia juga menyebutkan bahwa penurunan pada komponen sel pesawat menjadi salah satu alasan mengapa harga tiket melonjak.