Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Ekonomi & Bisnis – Kredit Sritex: Negara Rugi Rp 692 Miliar, Ini Kata Kejagung

Ekonomi & BisnisKorupsi

Kredit Sritex: Negara Rugi Rp 692 Miliar, Ini Kata Kejagung

Nepotiz
Diperbarui pada: 22/05/2025 14:25
Oleh Nepotiz
Share
konferensi pers kejagung soal penangkapan bos sritex rabu 2152025 1747836916421 169
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap adanya kerugian negara yang signifikan dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex. Nilai kerugian negara yang terungkap mencapai angka yang cukup besar, yaitu Rp 692 miliar.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, kerugian negara ini dihitung berdasarkan pemberian kredit dari dua bank yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kedua bank tersebut adalah Bank DKI dan Bank BJB.

“Kerugian keuangan negara yang teridentifikasi saat ini mencapai Rp 692 miliar. Kerugian ini berkaitan erat dengan pinjaman yang diberikan PT Sritex oleh dua bank, yaitu Bank DKI Jakarta dan Bank BJB,” jelas Abdul Qohar kepada awak media dalam konferensi pers yang diadakan di Kejagung, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (21/5/2025).

Qohar merinci lebih lanjut bahwa total pinjaman dana yang dikucurkan oleh Bank DKI kepada Sritex mencapai Rp 149 miliar. Sementara itu, Bank BJB memberikan kredit dengan nilai yang lebih besar, yaitu Rp 543 miliar.

Baca Juga :  Korupsi Timah: Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara!

Angka-angka ini didasarkan pada jumlah tagihan atau outstanding yang belum berhasil dilunasi oleh Sritex, yang mencapai Rp 3,58 triliun. Proses pelunasan tagihan ini mengalami kemacetan sejak bulan Oktober 2024.

“Perlu saya tekankan, bahwa angka Rp 3,58 triliun tersebut adalah jumlah tagihan yang hingga saat ini belum dapat dilunasi,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika Sritex menerima pinjaman dana dari sejumlah bank, mulai dari bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga bank pemerintah daerah. Namun, pelunasan kredit tersebut mengalami kendala, hingga akhirnya jumlah yang belum dilunasi pada Oktober 2024 mencapai angka Rp 3 triliun.

Penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung kemudian mengungkap adanya kejanggalan dalam proses pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI Jakarta kepada Sritex. Kejagung menduga kuat bahwa terdapat prosedur yang melanggar hukum dalam pencairan kredit tersebut.

Baca Juga :  Ormas Trinusa Peras Pedagang Bekasi 5 Tahun, Raup Rp 5,8 M

“Dalam proses pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman TBK, ZM selaku Direktur Utama Bank DKI dan DS selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komisaris Komersial PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, diduga telah memberikan kredit secara melawan hukum. Mereka diduga tidak melakukan analisa yang memadai serta tidak mematuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan,” ungkap Qohar.

Ia menambahkan bahwa dana kredit yang diterima Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta kemudian digunakan oleh Iwan Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Sritex, dengan cara yang tidak semestinya.

“Terdapat fakta hukum yang menunjukkan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal pemberian kredit, yaitu sebagai modal kerja. Dana tersebut justru disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif, sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya,” papar Qohar.

Baca Juga :  Kredit Fiktif Bank Jatim: Kejati Sita Aset, 3 Tersangka!

Tindakan yang dilakukan oleh Iwan tersebut menyebabkan Sritex gagal membayar kredit, dengan total tagihan yang belum dibayar mencapai Rp 3.588.650.808.28. Tindakan pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta kepada Sritex inilah yang kemudian menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Hingga saat ini, terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga menetapkan Zainuddin Mappa, yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank DKI pada tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata, yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, sebagai tersangka.

Tag:Bank BJBbos sritexkejagungkejaksaan agungKorupsisri rezeki ismansritexzainuddin mappa
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya jude bellingham 1747788864737 169 Operasi Bahu, Bellingham Absen Awal Musim Depan!
Berita Selanjutnya 6811a22f9ba73 Sidang Hasto, Kader PDI-P Saeful Bahri Jadi Saksi KPK

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

bimo wijayanto dipanggil presiden prabowo ke istana negara evadetikcom 1747733502959 169
Ekonomi & Bisnis

Prabowo Panggil Calon Bos Pajak & Bea Cukai ke Istana!

2 bulan lalu
68301361c6999
Energi & Sumber Daya

Menteri LH Ngamuk: Sidak Pabrik Baja Cikupa Cemari Udara!

2 bulan lalu
3320683480
Ekonomi & Bisnis

Utang Baru Pemerintah Capai Rp 304 Triliun di April 2025

1 bulan lalu
675037f8b30d3
Ekonomi & Bisnis

Wall Street Mixed, RUU Pajak AS Picu Kekhawatiran Defisit

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.