Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi melakukan audiensi dengan KPK pada siang hari ini. Pertemuan ini membahas secara mendalam program Koperasi Desa Satu Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam audiensi tersebut, KPK memberikan beberapa rekomendasi penting kepada Kemenkop. Salah satunya adalah mengingatkan Kemenkop untuk mengantisipasi dan memastikan tidak adanya benturan kepentingan dalam pelaksanaan program Kopdes Merah Putih.
"Selanjutnya, KPK juga mendorong Kementerian Koperasi untuk membangun sistem yang kuat dan dapat diandalkan guna mencegah terjadinya praktik korupsi," jelas Budi kepada awak media, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya transparansi anggaran bagi Kementerian Koperasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah manipulasi data terkait dengan 80 ribu koperasi yang berpotensi menimbulkan risiko koperasi fiktif.
"KPK juga mendorong pembentukan UPG, yaitu unit pengendali gratifikasi, serta penerbitan regulasi pengendalian gratifikasi internal. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi risiko dan merencanakan mitigasi gratifikasi," papar Budi.
Menurut Budi, KPK juga menyarankan pendekatan melalui pendidikan dengan mengadakan pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas yang menyasar masyarakat, badan usaha, serta pihak legislatif terkait dengan penyusunan regulasi.
"KPK juga menyampaikan pesan agar program Koperasi Desa Merah Putih ini mempertimbangkan kolaborasi dengan UMKM setempat. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi di masyarakat desa," tambahnya.
Audiensi antara Menkop Budi Arie dan KPK berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang tadi. Budi Arie berharap KPK dapat terlibat aktif dalam mengawal program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini.
"Karena program ini bersifat strategis dan melibatkan anggaran yang sangat besar, kami meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan antikorupsi, serta pengawasan dan mitigasi risiko bagi para pengelola Kopdes," ujar Budi Arie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menjelaskan bahwa audiensi dengan KPK ini sangat penting mengingat jumlah Kopdes Merah Putih yang mencapai 80 ribu. Alokasi dana yang dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih mencapai ratusan triliun rupiah.
"Seperti yang sudah dihitung, jika Rp 3 miliar dialokasikan untuk setiap koperasi, maka totalnya sekitar Rp 240 triliun. Anggaran sebesar ini memiliki potensi kerawanan yang tinggi," jelasnya.
Budi menyampaikan bahwa hasil audiensi ini menyepakati bahwa Kemenkop dan KPK akan menandatangani nota kesepahaman atau MoU. Ia juga mengungkapkan rencana untuk melibatkan KPK ke dalam tim program Kopdes Merah Putih.
"Kami akan menindaklanjuti dengan MoU. Bahkan, kami telah meminta agar ada pegawai KPK yang tergabung dalam tim ini. Tujuannya adalah untuk memberikan masukan, saran, dan mitigasi jika terdapat potensi pelanggaran hukum dalam program ini," pungkasnya.