Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Ekonomi & Bisnis – Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Kasus Kredit Macet Terungkap!

Ekonomi & BisnisHukum

Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Kasus Kredit Macet Terungkap!

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 21:06
Oleh Nepotiz
Share
gedung kejagung baru 169
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Iwan Setiawan Lukminto, seorang tokoh penting yang menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan fasilitas kredit yang diterima dari sejumlah bank.

Daftar Isi
Kejagung Mendalami Dugaan Korupsi SritexTentang PT Sritex

"Tim penyidik dari Jampidsus, pada hari Selasa malam, sekitar pukul 24.00 WIB, telah berhasil mengamankan seorang individu berinisial IS," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di gedung Kejagung pada hari Rabu (21/5/2025).

Menurut informasi yang saya dapat, Iwan diamankan di kediamannya yang terletak di Solo, Jawa Tengah. Saat ini, yang bersangkutan telah berada di gedung Kejagung untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif terkait kasus ini.

"Beliau sudah tiba di Kejaksaan Agung pagi ini, setelah diterbangkan dari Solo, tempat di mana beliau diamankan. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan dalam status sebagai saksi," jelas Harli lebih lanjut.

Baca Juga :  Kejagung Sita Rest Area 21B Tol Jagorawi, Ini Kata Jasa Marga

Harli menjelaskan bahwa kasus ini berakar dari pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dari sejumlah bank. Nilai total kredit yang diberikan, menurut Harli, mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 3,6 triliun.

"Seperti yang sudah rekan-rekan media ketahui, kasus ini terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank. Jika kita perhatikan, nilainya mencapai hampir Rp 3,6 triliun, yang tersebar di beberapa bank," tutur Harli.

Dia menambahkan bahwa Iwan Setiawan diduga menerima pencairan kredit dari berbagai lembaga perbankan. Saat ini, ada empat bank yang menjadi fokus penelitian penyidik karena keterkaitannya dengan kasus ini. Bank-bank tersebut meliputi bank daerah, bank pemerintah, dan bank swasta.

"Informasinya, yang bersangkutan ini menerima pencairan kredit dari berbagai bank, termasuk bank swasta. Namun, yang sedang kita tangani saat ini, kalau tidak salah, ada empat bank yang memberikan pinjaman kredit kepada perusahaan ini. Hal ini sedang diteliti oleh penyidik, dan kita akan lihat bagaimana sikap penyidik ke depannya," imbuh Harli.

Baca Juga :  Tiket Pesawat Mahal: Pemerintah Diminta Jujur ke Publik?

Selanjutnya

Kejagung Mendalami Dugaan Korupsi Sritex

Sebagai informasi tambahan, Kejagung saat ini tengah melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan tekstil Sritex. Fokus utama penyidikan adalah terkait dengan pemberian kredit dari berbagai bank kepada Sritex.

"Penyidikan masih bersifat umum, terkait dengan pemberian kredit bank," ujar Harli saat dikonfirmasi pada hari Kamis (1/5).

Pada kesempatan itu, Harli menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap umum. Dengan kata lain, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Tentang PT Sritex

PT Sritex, seperti yang kita ketahui, secara resmi menghentikan operasionalnya sejak tanggal 1 Maret 2025. Sritex telah beroperasi sejak tahun 1966.

PT Sritex dinyatakan insolvensi, atau dalam kondisi tidak mampu untuk membayar hutang-hutangnya. Akibatnya, Pengadilan Negeri (PN) Semarang memutuskan bahwa tidak ada lagi kelangsungan usaha (going concern) bagi perusahaan ini.

Baca Juga :  Kejagung Ungkap Utang Sritex Rp 3,5 Triliun, Ini Rinciannya!

Keputusan ini diambil karena beban biaya operasional perusahaan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh. Selain itu, masih terdapat tunggakan tagihan listrik di lima pabrik milik Sritex.

Dampak dari penutupan ini adalah lebih dari 10 ribu pekerja harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pada momen yang penuh haru tersebut, bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan, sempat memberikan salam perpisahan kepada jajaran direksi dan seluruh karyawan.

Tag:gedung kejagungharli siregariwan setiawan lukmintokejagungkreditkspisri rejeki ismansritex
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 63eb7b4a862a5 Sembuh dari Toxic Relationship: Panduan Cinta yang Sehat
Berita Selanjutnya rektor uin mataram masnun tahir foto ahmad viqidetikbali 1747812603919 169 UIN Mataram Investigasi Dosen Terduga Lecehkan Mahasiswi

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

66aaf2b94ef16
Ekonomi & Bisnis

Roadmap 3 Juta Rumah Dikritik DPR: “Enggak Nyambung!”

2 bulan lalu
bea cukai menyita ribuan batang rokok tanpa pita cukai di warung kelontong kota bogor 1747825432807 169
Hukum

Bea Cukai Bogor Sita 20 Ribu Rokok Ilegal di Warung Kelontong

2 bulan lalu
pengusaha hendry lie kemeja putih muliadetikcom 169
Ekonomi & Bisnis

Korupsi Timah: Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara!

2 bulan lalu

Tumbuhan Penyimpan Karbon: Kisah Flora Jaga Bumi Indonesia

1 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.