DEPOK, Nepotiz – Di tengah hiruk pikuk Bojongsari, Kota Depok, sebuah cerita pilu terungkap. Praktik pungutan liar (pungli) oleh organisasi masyarakat (ormas) tak hanya menghantui para pedagang, namun juga merambah hingga ke para pekerja yang berjibaku memasang iklan di billboard.
Juna (72), seorang pemilik warung nasi yang telah lama berjualan di wilayah ini, menuturkan kisah memprihatinkan tentang seorang kuli pemasang billboard yang menjadi korban pemerasan. Konon, sang kuli dipalak oleh oknum anggota ormas hingga sebesar Rp 150.000.
Dengan nada prihatin, Juna menceritakan bagaimana kuli malang itu menghampirinya, memohon pertolongan setelah dipaksa menyerahkan sejumlah uang oleh anggota ormas saat tengah bekerja keras di lapangan.
“Heran deh, mereka (anggota ormas) itu kok beraninya cuma sama yang bawahan, kayak kuli gitu. Disuruh minta duit ke kantor pemilik iklan, enggak berani,” ungkap Juna kepada Nepotiz, pada hari Rabu (21/5/2025).
Juna mengaku seringkali menyaksikan sendiri bagaimana anggota ormas itu “berkeliling” di malam hari, saat toko-toko mulai menutup pintunya.
Para pedagang yang masih setia membuka dagangan mereka menjadi sasaran empuk pemalakan, terlebih lagi ketika pemilik lahan atau warung, seperti dirinya, sudah tidak berada di lokasi.
“Kalau malam, sudah pasti ormas pada datang. Kalau siang kan ada saya, jadi ormas enggak berani minta (karena saya pemilik lahan),” jelasnya.
Situasi mencekam ini membuat para pedagang merasa sangat rentan, terutama di kegelapan malam, ketika tak ada bahu yang bisa diandalkan untuk saling menjaga.
Namun, secercah harapan kini mulai menyinari mereka. Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat orang pria yang merupakan anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Cabang Bojongsari pada hari Jumat (16/5/2025).
Keempatnya diduga kuat terlibat dalam serangkaian kasus pemerasan yang meresahkan para pedagang.
Para tersangka tersebut terdiri dari Ketua Umum dengan inisial M, Sekretaris Jenderal AK alias W, serta dua anggota lainnya, NN dan RS. Sayangnya, satu pelaku lainnya dengan inisial IM alias P masih dalam pengejaran pihak kepolisian alias buron.
Menurut keterangan polisi, praktik pemalakan ini telah berlangsung sejak tahun 2021. Dalam salah satu kasus yang terungkap, seorang pedagang bakso menjadi korban intimidasi karena berani menolak memberikan uang.
Pelaku bahkan tega mencekik korban dan memaksa menutup rolling door warungnya, hingga akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 500.000 karena diliputi rasa takut yang mendalam.
Selain itu, para pelaku juga diduga kerap menarik iuran keamanan dari para pedagang, dengan jumlah yang fantastis, mencapai Rp 1 juta per bulan.